Kamis, 17 Juli 2014

PROSEDUR KERJASAMA



        Kerjasama PT LIVAN KARYA dibidang penyedia tenaga kerja kontrak dilandaskan pada kemitraan dengan prinsip saling menguntungkan ( Win Win Solution ) yang secara potensial memberikan prospek.
Dalam kerangka kerjasama ini masing-masing pihak memeiliki wewenang dan tanggung jawab sebagai berikut :



WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB PT LIVAN KARYA

1.   Melakukan pembinaan kepada para pekerja  kontrak guna tercapainya kondisi yang  benar-benar dapat mendukung terciptanya kondisi kerja yang kondusif.

2.  Menyiapkan tenaga kerja sesuai waktu dan criteria 

3.  Mengurus seluruh proses asuransi kesehatan dan JAMSOSTEK

4.   Menyelenggarakan seluruh kegiatan  administrasi yang berhubungan dengan tenaga kerja yang bersangkutan

WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB PENGGUNA / USER / MITRA KERJA

1. Menetapkan jenis dan jadwal dalam lingkup pekerjaan sesuai kebutuhan

2. Menentukan kualitas dan syarat-syarat pekerja

3. Melakukan verifikasi dan test kecakapan serta kesehatan

4. Melakukan pembayaran sesuai dengan upah dan pendapatan lain yang menjadi hak 

    pekerja melalui Labour Supply / Penyedia tenga kerja sesuai dengan peraturan 

    perusahaan yang berlaku
 





0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More